Perpustakaan merupakan pusat informasi dan pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Setiap informasi yang ada di perpustakaan berasal dari sumber-sumber terpercaya, diolah dengan standar internasional dan disebarluaskan kepada pemustaka agar menjadi referensi bagi penelitian dan pengembangan pengetahuan.

Dalam Undang-Undang RI No. 43 Th. 2007 tentang Perpustakaan bab I pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian informasi dan rekreasi para pemustaka. Untuk mewujudkan fungsi tersebut perpustakaan perlu mengembangkan pengelolaannya sesuai dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mengetahui bagaimana cara meraih standar perpustakaan yang baik, pada hari Selasa, 23 April 2019 pustakawan STIKES Muhammadiyah Gombong dalam hal ini diwakili oleh Desy Setiyawati, SIP. mengikuti kegiatan seminar nasional dengan tema “Strategi Meraih Akreditasi Perpustakaan Unggul (“A”) di Era Milenial” di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Seminar ini bertujuan sebagai sarana untuk mengetahui pentingnya akreditasi perpustakaan dalam mendukung pendidikan bangsa, sebagai sarana untuk mengetahui strategi meraih Akreditasi Perpustakaan “A” dan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas perpustakaan. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan Perpustakaan STIKES Muhammadiyah Gombong mulai mempersiapkan berbagai hal untuk mendukung tercapainya akreditasi unggul (“A”) untuk perpustakaan.