Layanan Sirkulasi

 

Layanan Sirkulasi, kegiatan layanannya antara lain; peminjaman, pengembalian dan perpanjangan. Sistem layanannya adalah open acces (terbuka), dan  layanan  ini hanya berlaku khusus buku teks saja.

Adapun ketentuan dalam layanan ini sebagai berikut:

Peminjaman

Layanan Peminjaman buku teks hanya berlaku untuk  sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Gombong

Batas Peminjaman

Adapun batas peminjaman  buku teks masing- masing keanggotaan berbeda:

  • Keanggotaan mahasiswa batas peminjaman 4 (empat) hari dengan jumlah buku yang di pinjam maksimal 4 (empat) eksemplar.
  • Keanggotaan dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) batas peminjaman 2 (dua) minggu dengan jumlah buku yang dipinjam maksimal 5 (lima).

Prosedur Peminjaman

  • Pemustaka menyerahkan  KTM (bagi mahasiswa) atau Kartu Pegawai (bagi dosen dan tendik) milik sendiri dan buku teks yang akan di pinjam kepada petugas pustakawan untuk diproses peminjaman
  • Pemustaka menuliskan NIM di kartu date due slip yang tertempel di buku bagaian belakang

Prosedur Pengembalian, perpanjangan dan Sanksi

  • Serahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang kepada petugas pustakawan untuk di proses pengembalian/perpanjangan di sistem
  • Ketentuan sanksi:
  • Bagi pemustaka yang mengembalikan buku sudah jatuh tempo, maka dikenakan denda Rp. 500/buku/hari.
  • Pemustaka yang menghilangkan buku, wajib mengganti buku yang baru dan asli/mengganti dengan uang seharga dengan harga buku terbaru.