Layanan Sirkulasi, kegiatan layanannya antara lain; peminjaman, pengembalian dan perpanjangan. Sistem layanannya adalah open acces (terbuka), dan layanan ini hanya berlaku khusus buku teks saja.
Adapun ketentuan dalam layanan ini sebagai berikut:
Peminjaman
Layanan Peminjaman buku teks hanya berlaku untuk sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Gombong
Batas Peminjaman
Adapun batas peminjaman buku teks masing- masing keanggotaan berbeda:
- Keanggotaan mahasiswa batas peminjaman 4 (empat) hari dengan jumlah buku yang di pinjam maksimal 4 (empat) eksemplar.
- Keanggotaan dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) batas peminjaman 2 (dua) minggu dengan jumlah buku yang dipinjam maksimal 5 (lima).
Prosedur Peminjaman
- Pemustaka menyerahkan KTM (bagi mahasiswa) atau Kartu Pegawai (bagi dosen dan tendik) milik sendiri dan buku teks yang akan di pinjam kepada petugas pustakawan untuk diproses peminjaman
- Pemustaka menuliskan NIM di kartu date due slip yang tertempel di buku bagaian belakang
Prosedur Pengembalian, perpanjangan dan Sanksi
- Serahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang kepada petugas pustakawan untuk di proses pengembalian/perpanjangan di sistem
- Ketentuan sanksi:
- Bagi pemustaka yang mengembalikan buku sudah jatuh tempo, maka dikenakan denda Rp. 500/buku/hari.
- Pemustaka yang menghilangkan buku, wajib mengganti buku yang baru dan asli/mengganti dengan uang seharga dengan harga buku terbaru.